Pengadilan Negeri Lhokseumawe (2)

Kata Pengantar Ketua PN Lhokseumawe Kelas IB

Assalamualaikum Warahmatullahhi wabarakatuh. Kruee …. Seumangat…!!!

Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang memiliki kekuasaan atas segalanya, Salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan suri tauladan bagi kita semua.

Eksistensi website Pengadilan Negeri Lhokseumawe dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Jo. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputuasan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor SK KMA 2-144/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.

Harapan Kami semoga website Pengadilan Negeri Lhokseumawe bermanfaat untuk kita semua dalam rangka pencapaian visi dan misi Pengadilan Negeri Lhoksuemawe Kelas, khususnya memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan (Justiabelen).

Demikian dan Terima Kasih Wassalamualaikum Wr. Wb.

Lhokseumawe, 06 November 2023 Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Lhokseumawe

ttd

FAISAL MAHDI, SH., MH.

Berita

Layanan Kami

Jadwal Sidang

Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Anda juga dapat melihat persidangan hari ini dengan cara klik tombol dibawah ini

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe

Sistem Informasi Pengawasan

Sistem Informasi Pengawasan atau SIWAS adalah layanan pengaduan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

E-COURT Pendaftaran Perkara Secara Online

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik juga persidangan secara elektronik. Daftar Sekarang

ERATERANG | Surat Keterangan Online

ERATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonon Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri. Kini pembuatan surat keterangan Tidak Pernah Dipidana bisa daftar online melalui Aplikasi ERATERANG Daftar Sekarang